Proses regristasi administrasi keuangan dan pembayaran Unusa
Dimana saja saya bisa melakukan pembayaran
UNUSA telah bekerja sama dengan bank yang menunjang proses akademik.
Adapun bank yang bekerjasama dengan UNUSA adalah :
Pembayaran dengan SIstem Host to Host -> Klik disini untuk cara pembayaranBank Negara Indonesia SyariahBank Mega SyariahPembayaran dengan Sistem Virtual Account --> Klik disini untuk cara mendapatkan VABank Negara Indonesia
Bagaimana cara melakukan pembayaran Host to Host
Pembayaran dengan menggunakan sistem Host to Host
Datang ke teller Bank yang telah kerjasama dengan UNUSASebutkan "Pembayaran akademik Universitas NU Surabaya / UNUSA"Sebutkan Kode tagihan lalu NIM anda
Kode Tagihan :
01 = Kode tagihan untuk Formulir02 = Kode tagihan untuk pembayaran kuliah (DOP per semester maupun DOP perbulan)03 = Kode tagihan untuk Wisuda, Praktek Klinik dan Skripsi04 = Kode tagihan untuk Daftar Ulang
CATATAN :
Untuk mahasiswa baru yang belum lunas pada saat Daftar Ulang, maka pembayarannya menggunakan kode tagihan 04
Bagaimana cara mendapatkan kode Virtual Account (VA)
Cara mendapatkan kode VA (Virtual Account)
Login ke SIM Masuk ke menu -> Perkuliahan -> Bayar TagihanKlik Bayar tagihan yang ada pada bagian atas kananPilih Jenis Tagihan (Kuliah, Wisuda)Klik Proses transaksiAkan muncul Kode VA yang dijadikan Nomor rekening ketika proses pembayaran di Bank.
CATATAN : Kode VA yang telah dihasilkan akan valid selama 2 hari, setelah 2 hari maka kode VA tersebut akan kadaluarsa. Jika telah melewati 2 hari, dapat dilakukan proses generate lagi dengan melakukan proses dari awal. Saya mau bayar 50 Persen dahulu Mahasiswa diperkenankan untuk membayar 50% DOP (Kecuali S1 Kedokteran). Cara pengajuan pembayaran 50% :
Login ke SIMPilih Menu Keuangan -> KeuanganPada tagihan angsuran ke-2, Isikan alasan (kenapa pembayaran 50%)Klik Ajukan.Tunggu persetujuan dari fihak keuangan.
NB : Pembayaran dapat dilakukan 50% Jika status pada angsuran ke-2 menjadi S (Suspen)
CATATAN : Tombol "Ajukan" akan aktif jika periode sudah dibuka oleh bagian akademik..
Komentar
Posting Komentar